Terkait inflasi tersebut, lanjut Presiden, Kamis 18 Agustus ini digelar Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Istana Negara.
Pada kesempatan tersebut, Presiden meminta seluruh kepala daerah dapat bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).
Baca Juga: BI Cirebon Luncurkan Uang Emisi 2022, Ini Penampakannya
"Dengan begitu, pemerintah akan mampu mengendalikan inflasi hingga di bawah angka 3 persen," pungkasnya.***