SABACIREBON- Isteri Irjen Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi menurut rencana hari Senin 1 Agustus 2022 mulai menjalani asesmen dari Lembaga Perlindungan Saaksi dan Korban (LPSK), berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Namun Radio Elshinta melaporkan sampai pukul 14.00 WIB belum ada tanda-tanda akan kehadiarannya.
Baca Juga: Bill Russell Legenda NBA Meningggal, Dapat Medal of Freedom Dari Barack Obama
Seperti diketahui, melalui pengacaranya Putri Cendrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK berkaitan dengan peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas suaminya 8 JUli 2022.
Untuk diterimannya pengajuan minta perlindungan, Komnas HAM harus melakukan asesmen dan investigasi pada yang mengajukan.
Baca Juga: Bekasi Hadirkan Pesantren Lansia
Pekan lalu Komnas HAM memperingatkan pengajuan perlindungan Bharada E dan Putri Cendrawathi berpotensi ditolak karena tidak ada komunikasi.
Namun beberapa hari kemudian, Bharada E datang untuk diasesmen dan dilakukan investigasi oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Raisa : Make-up Bukan Sekadar Warna, Produk ataupun Keharusan, tapi...