Hotman Paris Hutapea, Salah Satu Pemilik Holywings Menyampaikan Permintaan Maaf ke MUI

- 27 Juni 2022, 10:50 WIB
Hotman Paris Hutapea selaku pemilik Holywings menemui salah seorang Ketua MUI menyampaikan permohonan maaf atas tawaran minuman berakohol, gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria./pikiran-rakyat.com
Hotman Paris Hutapea selaku pemilik Holywings menemui salah seorang Ketua MUI menyampaikan permohonan maaf atas tawaran minuman berakohol, gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria./pikiran-rakyat.com /

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca Juga: : Awas, Merokok di Tanah Suci Bisa Kena Denda Rp 18 Juta

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Srikandi Bertebaran di Masjidil Haram Menolong Jemaah

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.***

 

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x