SABACIREBON - Ibarat pohon ditebang, alih-alih diharap mati malah tumbuh tunas baru.
Itulah pemberantasan judi. Begitu banyak pelaku dan bandar judi ditangkap, di hari-hari kemudian muncul para pemain lain.
Seperti di Kabupaten Probolinggo, polisi menangkap Heru (35), warga Dusun Kacangan, Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu.
Heru ditangkap bukan tanpa sebab. Ia belakangan cukup meresahkan warga lantaran sepak terjangnya tak sejalan dengan tatanan kehidupan lingkungannya.
Baca Juga: Jalin Hubungan Dengan Masyarakat, Kodam III/Siliwangi mengadakan SAIL & TOURING SEKESELER SILIWANGI.
Jika warga tak suka judi, pria ini malah jadi bandar judi online. Heru tak bisa mengelak tatkala polisi menemukan barang bukti.
Pelaku diamankan petugas di salah satu warung kopi di Dusun Krajan, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, anak buahnya menangkap pelaku memang berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis togel.
Atas dasar laporan dari masyarakat di Halo Pak Kapolres, Tim Unit Reskrim Polsek Dringu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.