Mengapa Brotoseno yang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi, masih Aktif di Polri?

- 31 Mei 2022, 17:05 WIB
Sugeng Teguh Santoso, Indonesia Police Watch
Sugeng Teguh Santoso, Indonesia Police Watch /

“Pokoknya, kami minta Kapolri untuk meninjau ulang  status AKBP Brotoseno, “ tegas Sugeng.

Dari beberapa pendengar yang aktif memberikan pendapatnya, sebagian besar menilai status Brotoseno yang terpidana dua tahun, tidak layak masih aktif di institusi Polri. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: radio Elshinta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x