Di Indonesia Bebas Masker Baru di Luar Ruangan, Sabar Karena Penambahan Kasus Masih Terjadi

- 18 Mei 2022, 08:02 WIB
Bebas Masker Baru di Luar Ruangan, Sabar Karena Penambahan Kasus Masih Terjadi/ilustrasi/foto IG @who
Bebas Masker Baru di Luar Ruangan, Sabar Karena Penambahan Kasus Masih Terjadi/ilustrasi/foto IG @who /

SABACIREBON-Pemerintah RI mulai melonggarkan kebijkan pemakaian masker bagi masyarakat dengan beberapa ketentuan. Khususnya di area terbuka, kini tak diwajibkan lagi mengenakan masker.

Kabar ini langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Selasa 17 Mei 2022. Pertimbangan perihal kebijakan ini yakni pandemi Covid 19 yang dianggap sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia makin terkendali," kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Jawa Barat, Rabu 18 Mei 2022: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Demikian dikutip cirebon.pikiran-rakyat.com dari http//: antara.news.co.id, Rabu 18 Mei 2022.

Pelonggaran pemakaian masker ini, hanya berlaku bagi mereka yang sedang berada di luar ruangan.

Sedangkan untuk di ruangan tertutup atau transportasi massal, Pemerintah mengingatkan warga agar tetap mengenakan masker.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Rabu 18 Mei Mei 2022.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Presiden.

Kekhususan lainnya, masih dari kebijakan penggunaan masker ini, adalah mereka yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Rabu 18 Mei 2022.

Begitupun bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, kini mereka tidak perlu lagi melakukan tes usap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," ungkapnya.

Sementara, dari data Satgas Covid 19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Rabu 18 Mei 2022.

Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, total kasus Covid 19 jumlahnya kini mencapai 6.050.958 kasus.

Sedangkan kasus aktif Covid 19 di Tanah Air jumlahnya mencapai 4.697 kasus.

Namun di sisi lain, kasus sembuh juga bertambah sebanyak 263 orang. Sehingga total yang sembuh kini tercatat sudah mencapai 5.889.797 kasus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Rabu 18 Mei 2022.

Sementara untuk pasien meninggal bertambah 6 orang, sehingga menjadi total 156.464 orang sejak pandemi Covid 19 merebak di Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu.

Di sisi lain, untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama Covid 19 sejumlah 199.625.406 dosis. Lalu untuk dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi 3 mencapai 42.709.756 dosis.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x