SABACIREBON-Korea Selatan (Korsel) akan mencabut mandat masker untuk penggunaan di luar ruangan pada pekan depan. Sedangkan Otoritas kesehatan Kota Beijing tengah membangun rumah sakit darurat dalam menghadapi gelombang terbaru COVID-19 varian Omicron
Kebijakan Korsel merupakan langkah terbaru dalam melonggarkan aturan terkait Covid 19 dalam upaya hidup berdampingan dengan Covid.
Perdana Menteri Korsel Kim Boo-Kyum, pada Jumat,29/4/2022, mengatakan dihapusnya kewajiban mengenakan masker itu akan berlaku dua pekan setelah sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk jam malam pada restoran dan tempat usaha dicabut.
Baca Juga: PT KAI Daop 3 Cirebon menyediakan “Layanan Connecting Train”
Hanya saja warga masih diwajibkan mengenakan masker pada acara-acara yang dihadiri lebih dari 50 orang, seperti kampanye, konser, dan di stadion olahraga.
Kosel telah berhasil membendung jumlah kematian dan kasus krisis COVID-19 berkat gerakan vaksinasi secara luas.
Dari 52 juta penduduk Korsel, 87 persen sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster.
Baca Juga: Macet Horor di Pelabuhan Bakauheni Merak, Pemudik antri di Jalan tol lebih dari 10 jam
China