Korsel Cabut Wajib Masker di Luar, Kecuali Pertemuan lebih dari 50 orang.Beijing Bagaimana?

- 1 Mei 2022, 15:12 WIB
Dari 52 juta penduduk Korsel, 87 persen sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster.
Dari 52 juta penduduk Korsel, 87 persen sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster. /

SABACIREBON-Korea Selatan (Korsel) akan mencabut mandat masker untuk penggunaan di luar ruangan pada pekan depan. Sedangkan Otoritas kesehatan Kota Beijing tengah membangun rumah sakit darurat dalam menghadapi gelombang terbaru COVID-19 varian Omicron

Kebijakan Korsel merupakan  langkah terbaru dalam melonggarkan aturan terkait Covid 19 dalam upaya hidup berdampingan dengan Covid.

Perdana Menteri Korsel Kim Boo-Kyum, pada Jumat,29/4/2022, mengatakan dihapusnya kewajiban mengenakan masker itu akan berlaku dua pekan setelah  sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk jam malam pada restoran dan tempat usaha dicabut.

Baca Juga: PT KAI Daop 3 Cirebon menyediakan “Layanan Connecting Train”

Hanya saja warga masih diwajibkan mengenakan masker pada acara-acara yang dihadiri lebih dari 50 orang, seperti kampanye, konser, dan di stadion olahraga.

 Kosel telah berhasil membendung jumlah kematian dan kasus krisis COVID-19 berkat gerakan vaksinasi secara luas.

Dari 52 juta penduduk Korsel, 87 persen sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster.

Baca Juga: Macet Horor di Pelabuhan Bakauheni Merak, Pemudik antri di Jalan tol lebih dari 10 jam

China

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x