Diumumkan Presiden, Indonesia Akhirnya Bebas Masker PCR dan Antigen, Begini Ketentuannya

- 17 Mei 2022, 20:23 WIB
Diumumkan Presiden, Indonesia Akhirnya Bebas Masker PCR dan Antigen, Begini Ketentuannya/foto IG@presidenjokowidodo
Diumumkan Presiden, Indonesia Akhirnya Bebas Masker PCR dan Antigen, Begini Ketentuannya/foto IG@presidenjokowidodo /

"Begitupun, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," sambung Presiden.

Masih terkait pemakaian masker ini, Presiden juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Bukti Pemerintah Hadir Dalam Melindungi Konsumen

"Selain itu, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: IG @Presiden Joko Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x