Namun demikian, masih dalam intinya, Jokowi juga meminta agar instansi penegak hukum yang meliputi, Polri, KPK, kejaksaan untuk tidak menangkap dan menghukum orang yang tak bersalah.
Baca Juga: Miliki Rumah Mewah Seharga Rp20 Miliar, Prilly Latuconsina Justru Tidak Mau Tinggal saat Menikah Kel
"Tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil, adalah menegakkan hukum. Tapi saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, dan jangan tebarkan ketakutan pada pelaksana dalam melaksanakan tugasnya," tegas Jokowi mengakhiri pernyataan.***(Agil Hari Santoso)