Keprihatinan Saat Mudik Lebaran 2022, Terjadi 2.945 Kecelakaan Lalu Lintas

- 3 Mei 2022, 18:00 WIB
Personel kepolisian dibantu warga membantu mengevakuasi seorang pemudik bersepeda motor yang mengalami kecelakaan di kawasan Alas Roban, Batang, Jawa Tengah, Minggu (1/5/2022). /M RISYAL HIDAYAT/antara/pikiran-rakyat.com
Personel kepolisian dibantu warga membantu mengevakuasi seorang pemudik bersepeda motor yang mengalami kecelakaan di kawasan Alas Roban, Batang, Jawa Tengah, Minggu (1/5/2022). /M RISYAL HIDAYAT/antara/pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: 8 dari 31 Kapal Motor di Pelabuhan Muara Angke tak Miliki Dokumen Sah Pelayaran

Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas dengan kategori luka berat ada peningkatan.

Untuk mencegah peningkatan jumlah kecelakaan saat arus balik Lebaran 2022, Dedi menyampaikan sesuai imbauan Korlantas Polri, masyarakat yang saat ini tengah mudik diminta untuk menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi tanggal 6 hingga 8 Mei 2022 mendatang.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei," ujar Dedi, dikutip pikiran-rakyat.com dari Antara.

Selain itu, Polri juga telah menyiapkan upaya rekayasa lalu lintas one way dan contraflow dalam menghadapi puncak arus balik nanti, guna mengurangi potensi kepadatan di jalur arus balik.

Baca Juga: Blackburn Rover Buka Gerbang Stadionya, Ribuan Muslim Inggris Membawa Sajadah untuk Shalat Ied..!

Kebijakan tersebut akan dilakukan mulai Jumat hingga Minggu, dengan rincian rute dan waktu, yaitu:

  1. Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.

  1. Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

Baca Juga: David Tak Menyangka Bisa Gabung dengan Persib Bandung

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x