8 dari 31 Kapal Motor di Pelabuhan Muara Angke tak Miliki Dokumen Sah Pelayaran

- 3 Mei 2022, 17:15 WIB
Calon penumpang antre untuk menaiki kapal motor saat terjadinya banjir rob di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2022. /Antara/M Risyal Hidayat
Calon penumpang antre untuk menaiki kapal motor saat terjadinya banjir rob di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2022. /Antara/M Risyal Hidayat /

SABACIREBON  –  Menteri Perhubungan Budi Karya Selasa2/05/2022 melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan Muara angka, Jakarta Utara.

Dalam kunjungannya Menhub Budi Karya menemukan setidaknya 8 kapal motor penumpang yang tidak memenuhi syarat berlayar. Sementara 23 kapal lainnya cukup memiliki persyaratan-persyaratan pelayaran.

Ini dilakukan tim Kementerian Perhubungan  sebagai bentuk pengawasan untuk mengetahui tingkat mobilitas arus penumpang kapal laut melalui pelabuhan rakyat Muara angke.

Baca Juga: Blackburn Rover Buka Gerbang Stadionya, Ribuan Muslim Inggris Membawa Sajadah untuk Shalat Ied..!

 

“Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” kata Menhub pada Selasa, 3 Mei 2022.

Dari hasil pengawasan, Budi menemukan terdapat delapan kapal tidak dan belum memenuhi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan dilarang untuk beroperasi.

Budi mengimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi segala syarat perjalanan dan SPB supaya kapal dapat kembali berlayar.

Lebih lanjut, selama pengawasan tersebut Budi juga mengingatkan kepada seluruh pengemudi dan segala pihak terkait untuk memperhatikan beberapa hal tentang keselamatan berlayar.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x