Selama Mudik dan Arus Balik, Polri Jamin Tak Ada Pencegatan dan Penyekatan

- 23 April 2022, 13:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada waratawan usai Apel Operasi Ketupat, Jumat 22 April 202 di Lapangan Monas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada waratawan usai Apel Operasi Ketupat, Jumat 22 April 202 di Lapangan Monas. /Humas Polri/

Kapolri terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan mudik sebelum tanggal 28, 29, dan 30 April 2022, yang diprediksi merupakan puncak arus mudik Lebaran tahun ini.

Sementara itu pada tahun ini hasil survei Kemenhub, terdapat 83 juta warga akan melakukan mudik, 23 juta di antaranya menggunakan mobil dan 17 juta dengan motor. Dengan melakukan mudik lebih awal.

Baca Juga: Usai Dirjen Kemendag Ditahan, Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Hal itu, dikatakan Sigit, dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan di jalan tol ataupun jalur darat lainnya.

Mudik lebih awal

"Teman-teman instansi swasta agar memberikan kesempatan mudik lebih awal kepada karyawan-karyawannya. Itu sudah diatur dalam surat edaran Menaker. Untuk instansi pemerintah atau ASN juga hendaknya melakukan hal yang sama. Kita harapkan dengan memanfaatkan waktu lebih awal potensi kemacetan di jalan khususnya jalur tol bisa kita kelola dengan baik," ujar Kapolri.


Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan, pemerintah melalui Kemenhub, Polri, dan seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan strategi pengaturan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas (lalin) saat puncak arus mudik tahun ini.


Strategi yang dimaksud, kat Kapolri,  untuk menghindari serta mencegah terjadinya kemacetan saat mudik yakni, one way, contraflow, dan ganjil-genap.

Baca Juga: Kota Bandung Harus Berbenah, Banyak Tambahan Infrastrukur Jalan Menuju Bandung Dibangun

Tak hanya itu, Sigit menyebut bahwa, pemerintah juga telah menyiapkan dengan baik, jalur alternatif yang disediakan untuk masyarakat melaksanakan mudik.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah