THR ASN, TNI dan Polri Sebesar Rp 10.3 Triliun, Cair Pekan Depan

- 16 April 2022, 22:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan THR untuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunan cair 10 hari sebelumLebaran 1443H./Galamedianews.pikiran-rakyat.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan THR untuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunan cair 10 hari sebelumLebaran 1443H./Galamedianews.pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparataur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan dicairkan periode H-10 Lebaran, untuk menstimulus terhadap  perekonomian.

Sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah, dan 3,3 juta orang pensiunan akan memperoleh THR tahun ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa Pers Sabtu (16/4) menjelaskan bahwa THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat.

Baca Juga: Inilah, Setidaknya 4 Tanda Orang yang akan Meninggal, dalam Menghadapi Syakaratul Maut

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," tuturnya.

Namun,  jika terdapat THR yang belum bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah karena adanya masalah teknis, akan disalurkan sesudah Lebaran 2022.

Disebutkan bahwa Kementerian/Lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai Senin, 18 April 2022.

Kemudian, THR bagi PNS di masing-masing Kementerian/Lembaga dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, THR akan diberikan beserta 50 persen tunjangan kinerja. Tunjangan melekat meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x