Cara Mencairkan Dana Jaminan Hari Tua ‘JHT’ Secara Online, Berikut Kelengkapan Dokumen yang Dibutuhkan

- 26 Oktober 2021, 14:50 WIB
Berikut ini adalah cara untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT secara online, simak langkah-langkahnya.
Berikut ini adalah cara untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT secara online, simak langkah-langkahnya. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Verklaring atau surat tanda telah berhenti bekerja dari perusahaan.

- Salinan buku rekening yang masih aktif.

Baca Juga: Nycta Gina Bangga usai Beri Kejutan untuk Suami, Istri Rizky Kinos: Persiapan Cuma 1 Hari

- Pas foto.

- Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang telah diisi dan juga sudah ditandatangani.

Cara Mencairkan Dana JHT

- Pertama, buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Majalengka 28 Oktober 2021, Terbuka untuk Umum

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x