Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Senin 25 Oktober 2021 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

- 25 Oktober 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling 25 Oktober 2021 di Jakarta, Bandung, Bogor, dan Bekasi yang tersebar di beberapa titik.
Ilustrasi. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling 25 Oktober 2021 di Jakarta, Bandung, Bogor, dan Bekasi yang tersebar di beberapa titik. /Instagram @polrestabandung

PR CIREBON - Tersedia jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling pada Senin 25 Oktober 2021 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung berikut ini.

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung kini tersedia di beberapa tempat untuk mempermudah akses.

SIM Keliling juga ada di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung yang dijadwalkan besok.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung 20-23 Oktober 2021, Dimulai Pukul 9.00-12.00 WIB

Untuk biaya penanganan SIM Keliling akan dikenakan mulai dari Rp75.000 sampai Rp80.000.

Berikut jadwalnya yang diadakan di 4 kota tersebut beserta syarat dan ketentuan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber.

- DKI Jakarta, 8.00 - 14.00 WIB

1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Diduga karena Konten dalam Buku, Pemerintah Inggris Tarik Bantuan Dana Pendidikan untuk Palestina

2. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

3. Jakarta Barat: LTC Glodok

4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan

- Bekasi (8.00 - 10 WIB)

1. Bekasi Cyber Park

Baca Juga: Cut Syifa Dapat Penghargaan dari Festival Film Bandung 2021, Angela Gilsha: Bangga Banget

2. Carrefour Harapan Indah

- Bogor (9.00 - 12.00 WIB)

1. Polsek Tamansari

2. Maka Polresta Bogor

- Bandung (8.00 WIB - selesai)

Baca Juga: Darius Sinathrya Berikan Setangkai Bunga kepada Donna Agnesia, Netizen Malah Tertawa

1. BTM Cicadas

2. BTC Fashion Mall

3. Pasar Modern Batununggal

Adapun persyaratannya disimak sebagai berikut.

Baca Juga: IU Ungkap Pada Elle Tipe Kepribadian hingga Kecintaannya kepadaCokelat Mint

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi SIM lama dan aslinya

3. Bukti cek kesehatan***

 

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x