Segera Cek Link Berikut untuk Mengetahui Cara-cara Agar Anak Sekolah Mendapat BLT di Bulan Oktober

- 6 Oktober 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi -Simaklah beberapa cara dan persyaratan agar para anak sekolah bisa mendapatkan bantuan hingga total Rp4,4 juta.
Ilustrasi -Simaklah beberapa cara dan persyaratan agar para anak sekolah bisa mendapatkan bantuan hingga total Rp4,4 juta. /Pexels/@ahsanjaya

PR CIREBON - Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah kembali membagikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak-anak sekolah.

Sama halnya dengan tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini pemerintah membagikan BLT anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan Oktober 2021.

Semua anak sekolah, mulai jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan besaran yang berbeda.

Baca Juga: Bioskop Kembali Dibuka di Indonesia, Kemenparekraf Beri Bantuan PEN untuk Industri Perfilman

Sementara, total jumlah BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai Rp4,4 juta.

Untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Dan, perlu diketahui bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Bangga Berat Badan Menurun Drastis, Ivan Gunawan: Kamu Juga Bisa Melakukannya!

Meski begitu, orang tua perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Adapun, cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bangga Berat Badan Menurun Drastis, Ivan Gunawan: Kamu Juga Bisa Melakukannya!

2. Masukkan data diri siswa sesuai dengan KIP.

3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.

4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Uji Klinis Molnupiravir, dr. Pandu Riono Sebut Hal Tersebut Sebagai Pola Lama Industri

5. Lalu, klik tombol cari data.

Selain itu, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah tersebut.

Berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga: Ini Dia Film yang Akan Tayang di Trans TV pada Hari Ini, Ada Transcendence dan Drive Hard

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Joe Biden Ungkap Jika Dirinya Telah Berbicara dengan Xi Jinping Perihal Ketegangan China dan Taiwan

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Dan, jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x