Menkes Budi Gunadi Sebut 3.000 Orang Kategori Hitam, Ini Penjelasannya

- 13 September 2021, 15:05 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi menyebut 3.000 orang masuk kategori hitam, yakni positif Covid-19 tapi masih jalan-jalan.*
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi menyebut 3.000 orang masuk kategori hitam, yakni positif Covid-19 tapi masih jalan-jalan.* /Dok. Kemenkes RI/

PR CIREBON - Beberapa waktu ini, Indonesia berhasil memukul turun angka kasus Covid-19 yang sebelumnya tidak terkendalikan.

Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Melihat Indonesia dapat mengendalikan kasus Covid-19, pemerintah memberikan kelonggaran peraturan yang berlaku selama PPKM berjalan.

Baca Juga: VMA MTV 2021: Olivia Rodrigo Raih Penghargaan Best New Artist

Tempat wisata, mal, transportasi umum, dan fasilitas umum yang lainnya perlahan mulai dibuka.

Namun setelah mendapatkan kelonggaran dari pemerintah, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi mengabarkan hasil yang tidak baik.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Menkes Budi Gunadi mengungkapkan, masih tercatat ada ribuan orang yang terpapar positif Covid-19, namun masih keluar rumah, bahkan berjalan-jalan ke mal.

Baca Juga: Dituntut Taliban untuk Kembali ke Afghanistan, Pilot-pilot yang Dilatih AS Mulai Tinggalkan Uzbekistan

Budi Gunadi mengungkapkan, hal tersebut dapat terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Angka tersebut dapat tercatat melalui aplikasi PeduliLindungi yang memiliki kemampuan untuk memantau mobilitas masyarakat yang terpapar Covid-19.

Kini, sudah tercatat 29 juta orang yang melakukan registrasi pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Hometown Cha Cha Cha yang Episode Terbarunya Capai Rating Tinggi

“Kita bisa lihat suprisingly tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam. Hitam itu artinya positif Covid-19 namun masih jalan-jalan,” ungkap Menkes, pada Senin, 13 September 2021.

Menkes Budi Gunadi menambahkan, mobilitas orang yang terpapar Covid-19 bukan hanya terjadi di mal, bahkan masuk ke fasilitas publik dan transportasi umum.

"Sebanyak 3.000 orang masih masuk mal, 43 orang masih masuk ke bandara, 63 orang masih naik kereta,  dan 55 orang masih masuk restoran ," tambah Budi Gunadi.

Baca Juga: Korea Utara Laporkan Uji Coba Rudal Jarak Jauh, Sebut untuk Pencegahan Manuver Militer Musuh

Orang yang berkeliaran di publik ini tercatat sebagai kategori hitam, karena orang tersebut masih terpapar Covid-19 namun masih berkeliaran di muka umum.

Seharusnya orang yang masih terpapar dan teridentifikasi Covid-19 wajib memfokuskan pemulihan dirinya di rumah atau di tempat isolasi.

"Dengan demikian kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi," pungkas Menkes, Budi Gunadi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x