KPK Gandeng Ulama hingga Tokoh Adat Demi Berantas Korupsi, Ini Tujuannya

- 12 September 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi. Dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi, KPK berupaya menggandeng para ulama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat.
Ilustrasi. Dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi, KPK berupaya menggandeng para ulama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat. /Pixabay/Zelandia

"KPK juga mengajak masyarakat untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang tersertifikasi BNSP,” ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul.

“Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sehingga budaya antikorupsi, nilai-nilai luhur kearifan lokal, moral yang baik, dapat tertanam dalam masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Sering Mencuci Tangan Buat Kulit Jadi Mudah Kering? Simak Tips-tips Berikut

KPK sudah mengambil langkah dalam mengupayakan pemberantasan ini dengan melakukan sosialisasi dengan para tokoh lintas agama, masyarakat dan adat.

KPK juga menyambangi Pondok Pesantren Abu Hurairah, pimpinan TGH Fakhrudin Abdurrahman.

"Seluruh ustadz yang berjumlah 70-an dari Ponpes Abu Hurairah yang biasa menjadi penceramah di Masjid, nantinya akan mengisi ceramahnya dengan tema antikorupsi secara serempak sebagai wujud dukungan edukasi antikorupsi kepada umat Islam,” tegas TGH Fakhruddin. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah