8 Larangan Ini Pantang Dilakukan Peserta CPNS 2021 Selama Mengikuti Tes SKD

- 12 September 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan larangan-larangan yang pantang dilakukan peserta CPNS 2021 selama mengikuti tes SKD.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan larangan-larangan yang pantang dilakukan peserta CPNS 2021 selama mengikuti tes SKD. /Instagram/bkn.go.id

PR CIREBON - Tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah di depan mata.

Beberapa instansi memiliki jadwal yang berbeda untuk SKD ini, ada yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan, bahkan ada yang telah menyelenggarakan tes SKD bagi peserta CPNS 2021 ini.

Tes SKD bagi CPNS 2021 kali ini menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Baca Juga: 20 Tahun Setelah Peristiwa 9/11, Apakah Taliban telah Memutuskan Hubungannya dengan Al Qaeda?

Seperti SKD di tahun-tahun sebelumnya, terdapat berbagai aturan yang perlu diikuti oleh peserta CPNS sebelum mengikuti tes ini.

Salah satunya adalah hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan tes SKD.

Berikut ini larangan-larangan yang pantang dilakukan peserta CPNS saat mengikuti tes SKD, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Instagram @kemendagri.

Baca Juga: Kasus Hewan Terinfeksi Covid-19 Kembali Terjadi, 13 Gorila di Kebun Binatang Atlanta Dinyatakan Positif

1. Membawa buku atau catatan lainnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x