PR CIREBON- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai sejak 2 September 2021 secara nasional.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menginformasikan kepada para Peserta SKD CPNS 2021 untuk mengikuti berbagai aturan yang sudah ditetapkan.
SKD CPNS 2021 kali ini diselenggarakan dengan mengikuti arahan dari Satgas Covid-19 yakni penerapan protokol kesehatan ketat.
Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Peserta SKD CPNS 2021, termasuk barang yang harus dibawa ketika ujian.
Banyak yang bingung atau menanyakan apa saja yang harus dibawa ke lokasi tes SKD CPNS 2021 nantinya.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan Instagram akun @bkngoidofficial pada 2 September 2021, berikut ini daftar barang-barang yang harus dibawa para calon peserta SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Cegah Taliban Akses Data Penting, Google Kunci Email Pemerintah Afghanistan
Peserta harus menggunakan pakaian rapi dengan kemeja putih dan celana atau bawahan hitam ditambah memakai masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar.