Prediksi Bintang Emon Soal Penjara 2050: Isinya Semua Korban yang Ngadu ke Sosmed

- 11 September 2021, 21:15 WIB
Soal kasus KPI, Bintang Emon memprediksi penjara tahun 2050 bisa menjadi semua korban yang mengadu ke sosmed.
Soal kasus KPI, Bintang Emon memprediksi penjara tahun 2050 bisa menjadi semua korban yang mengadu ke sosmed. /Instagram/@bintangemon

Diskusi itu ia ikuti bersama salah satu kementerian yang ada di Indonesia.

"Memang agak sulit perihal UU ITE nih, karena bisa saja kita difitnah ngelurusinnya dengan UU ITE ini. Jadi ada sisi membelanya lah sebenarnya," terang Bintang Emon.

Baca Juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen Tiba di Indonesia Pertama Kali, Ini Perbedaannya dari Vaksin Covid-19 Jenis Lain

"Cuma untuk kasus yang KPI ini menurut gua pantesnya diproses dulu pelakunya beneran melakukan atau tidak," kata Bintang Emon melanjutkan.

Kalau memang tidak, kata Bintang Emon, maka jatuhnya difitnah, baru bisa memakai UU ITE.

"Jadi bukan dengan mengancam si terduga korban akan dilaporkan UU ITE, terus dia disuruh cabut laporan, bukan begitu," kata Bintang Emon.

Baca Juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen Tiba di Indonesia Pertama Kali, Ini Perbedaannya dari Vaksin Covid-19 Jenis Lain

"Harusnya diproses dulu, emang kenapa sih bang takut diproses? Kenapa? Kenapa?" tanyanya geregetan.

Sebagaimana diketahui, tiga orang pegawai KPI terduga pelecehan seksual dikabarkan bakal melaporkan balik MS.

Hal ini dikarenakan MS diduga melakukan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @bintangemon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x