PR CIREBON - Komika Bintang Emon kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini soal opini Bintang Emon mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Bintang Emon memprediksi, penjara tahun 2050 isinya bisa-bisa menjadi semua korban yang mengadu ke sosial media (sosmed).
Baca Juga: Simak Head to Head dan Link Streaming Persib vs Persita Malam Ini
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, prediksi komedian itu ia sampaikan di Instagram Story miliknya @bintangemon, pada Sabtu, 11 September 2021.
"Siap-siap, penjara tahun 2050 isinya semua korban yang ngadu ke sosmed," katanya mengawali.
"Kenapa ngadu ke sosmed? Karena ngadu ke pihak berwenang tidak bisa menang," sambung juara Stand Up Comedy Indonesia 3 tersebut.
Di unggahan story selanjutnya Bintang Emon mengatakan bahwa dirinya pernah diskusi soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).