PR CIREBON - Sebanyak ratusan personel dikerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Pengamanan tersebut dilakukan terkait insiden kebakaran yang menewaskan 41 orang narapidana.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pada Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Terawang Polemik Ahmad Dhani dengan Maia Estianty, Ahli Tarot Jeng Nimas: Disarankan Harus...
Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, personel Polri yang diterjunkan untuk mempertebal pengamanan di lokasi tersebut.
"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang," ungkap Fadil setelah meninjau Lapas dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Anggota Polri yang diturunkan di antaranya terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang.
Baca Juga: Di Tengah Gejolak Kekerasan, Pemerintah Bayangan Myanmar Serukan Rakyat untuk Melawan Militer
Kronologi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini, dijelaskan Fadil karena diduga akibat korsleting listrik.
Api pertama kali ditemukan tepat pukul 01.45 dini hari tadi, Rabu 8 September 2021.
Mencegah api yang terus meluas, pihak Lapas Tangerang segera memanggil pertugas kebakaran ke lokasi.
Petugas pemadam yang tiba di lokasi terus berupaya memadamkan api.
Api baru berhasil dipadamkan setelah dua jam, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, petugas langsung berusaha mengevakuasi para korban.
Menurut laporan yang diterima, ditemukan 41 orang narapidana tewas dalam kebakaran ini.
Beberapa lainnya mengalami luka bakar di dalam sel tahanan mereka.
"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," terangnya.***