Kasus Covid-19 Terus Menurun, Pemerintah Beri Kelonggaran Dalam Penerapan PPKM Jawa Bali

- 6 September 2021, 20:50 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan terbaru mengenai PPKM Jawa-Bali.
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan terbaru mengenai PPKM Jawa-Bali. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PR CIREBON – Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari 7-13 September 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan situasi perkembangan kasus Covid-19 yang semakin menurun.

Hal ini ditandai dengan semakin mengurangnya wilayah level 4 selama PPKM di Jawa-Bali.

Baca Juga: Ini Dia 4 Ciri Kepribadian Baik dan Buruk Zodiak Libra, Apakah Anda Termasuk?

“Di mana per tanggal 5 September 2021 hanya 11 Kota/Kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 Kota/Kabupaten,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers pada Senin, 6 September 2021.

Lain halnya dengan Bali yang masih memerlukan waktu untuk turun ke level 3 dari level 4, karena perawatan rumah sakit di Bali masih terhitung tinggi.

“Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4, akibat perawatan pasien di Rumah sakit yang masih tinggi,” kata Luhut.

Baca Juga: Taliban Klaim Kuasai Penuh Afghanistan Setelah Rebut Panjshir, Sebut Segera Umumkan Pemerintahan Baru

Pemerintah Indonesia akan memberikan kelonggaran dan penyesuaian aktivitas masyarakat pada PPKM lanjutan ini.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan pada periode 7 sampai 13 September ini,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun penyesuaian dan kelonggaran yang akan diberikan pemerintah sebagai berikut:

Baca Juga: Ketahui Hal yang Perlu Kamu Ubah Tentang Hidup Melalui Gambar Pertama yang Terlihat, Salah Satunya Ambisi!

  1. Penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di dalam Mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen
  2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di Kota dengan Level 3, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi
  3. Kabupaten/Kota Level 2 akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka

Baca Juga: Taliban Sebut Pihaknya Telah Tangkap 4 Pelaku Pemukulan pada Demonstran yang Menuntut Hak Perempuan

  1. Uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk Mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Meskipun kasus Covid-19 sudah menunjukan penurunan yang cukup signifikan, namun masih perlu diingatkan bahwa Covid-19 masih belum hilang di sekitaran kita.

Masayarakat Indonesia selalu diingatkan untuk tidak lengah dengan penurunan kasus Covid-19 yang terjadi Indonesia.

Baca Juga: Raftahar Ungkapkan Perasaannya Selama Jalani Masa Karantina, Nagita Slavina: Ditahap yang Bosen...

Indonesia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama seperti yang terjadi pada sebelumnya, yaitu terjadi lagi gelombang berikutnya.

Oleh karenanya, ini adalah tugas kolektif masyarakat Indonesia untuk berjuang bersama melawan Covid-19. ***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah