Menkes Salut Polda Metro Jaya Dapat Tangkap Terduga Pelaku Pembuat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

- 5 September 2021, 14:45 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya yang telah menangkap pembuat sertifikat vaksin palsu.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya yang telah menangkap pembuat sertifikat vaksin palsu. /Dok. Kemenkes RI

Baca Juga: Segera Tayang, Drama Korea Terbaru 'High Class' Ungkap Hubungan Kusut Antar Karakter

Bukan hanya itu, aktivitas ini juga melanggar pasal 32 uu Nomor 19 Tahun 2016 tentang orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

''Perbuatan tersebut diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan denda sebanyak 600 juta,'' tegas Kapolda Fadil Imran.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x