“Tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis,” kata dia.
“Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis dan struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah.”
Baca Juga: Pilih Salah Satu Hewan Ini dan Ungkap Sisi Gelap dalam Diri Anda, Ada yang Pendendam
Mardani Ali Sera menyoroti kenapa bisa program penyuluhan anti korupsi malah membuat koruptor seakan terlihat seperti korban.
“Program yang seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan dan dari demokrasi yang transaksional. Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?” tanyanya.
Menolak lupa, Mardani Ali Sera kembali mengungkit soal kasus korupsi Covid-19, di mana oknum pemerintahan malah mengecewakan rakyat dengan mengambil dana bantuan.
Baca Juga: Film Hollywood Rambo 3 Diduga Telah Prediksikan Pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban
“Publik, yang mestinya mendapatkan pelayanan dari negara tapi kerap tidak mendapatkannya. Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak,” jelasnya.
Terakhir, ia mempertanyakan apakah KPK telah lupa dengan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam pemberantasan korupsi.
“Apakah KPK lupa nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini? Integritas, independensi sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi,” tanyanya.