Jokowi Luncurkan ‘BerAKHLAK’, Ingatkan PNS Jangan Minta Dilayani Rakyat

- 27 Juli 2021, 16:00 WIB
Jokowi meluncurkan nilai dasar PNS 'BerAKHLAK'. Ia mengingatkan untuk jangan minta dilayani oleh rakyat, namun harus melayani.*
Jokowi meluncurkan nilai dasar PNS 'BerAKHLAK'. Ia mengingatkan untuk jangan minta dilayani oleh rakyat, namun harus melayani.* /Instagram.com/@jokowi

PR CIREBON — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai BUMN agar dalam bekerja, tidak bergaya feodal ala zaman kolonial malah minta dilayani rakyat.

Presiden Jokowi menegaskan, para PNS atau Aparat Sipil Negara, dan juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dapat melayani rakyat dengan baik, bukan sebaliknya.

Hal itu dikemukakan Presiden Jokowi dalam giat peluncuran Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”, Selasa 27 Juli 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Lagi, Atlet Judo Mundur dari Olimpiade Tokyo 2020 Jelang Pertandingan dengan Israel, Kini Asal Sudan

Dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari Sekretariat Kabinet RI, peluncuran nilai dasar tersebut tujuannya untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang masih bervariasi di setiap instansi pemerintahan. Baik itu di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Akronim ‘BerAKHLAK’ dijelaskannya, adalah singkatan dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif”.

Presiden Jokowi menegaska, seluruh ASN harus bisa memegang teguh nilai-nilai dasar, serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.

Baca Juga: Putri Pangeran Harry dan Meghan Markle Masuk dalam Garis Suksesi Kerajaan Inggris

“ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama,” ujarnya.

“ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, sebagai administratur, juga petugas Satpol PP, seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama,” tukas Jokowi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x