Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Dokter Lois Kini Dipulangkan Bareskrim Polri: Dia Sudah Berjanji...

- 15 Juli 2021, 22:00 WIB
Dokter Lois dipulangkan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya dipastikan terus berjalan.
Dokter Lois dipulangkan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya dipastikan terus berjalan. /PMJ News

PR CIREBON- Lagi-lagi soal penyebaran berita bohong alias hoax yang dilakukan seorang Dokter Lois ramai ke publik dan berakhir dengan ditangkap polisi.

Dokter Lois ini disebut-sebut telah menyebarkan hoax atau berita bohong terkait dengan penanganan Covid-19.

Walaupun sudah ditangkap, polisi mengatakan kalau Dokter Lois telah dipulangkan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sagitarius Wajib Tahu, Inilah Tiga Zodiak yang Sangat Menyukai Sosok Kepribadianmu!

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.Polri, meski sudah dipulangkan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bahwa status tersangka terhadap Dokter Lois tidak akan gugur.

“Akan terus berjalan. (Status tersangka) itu sesuai dengan pasal yang telah dipersangkakan kepada yang bersangkutan,” ucap Agus pada Selasa, 13 Juli 2021.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi menambahkan bahwa polisi akan tetap memantau Dokter Lois.

Baca Juga: Tuduh Joe Biden Telah 'Beralih' ke Tiongkok, Mike Pence: Pemimpin Beijing Tak Bisa Dipercaya!

Dokter Lois sendiri diketahui telah berjanji untuk tidak melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x