"Permintaan maaf sudah dicatat media," tulis dr. Tirta lewat akun Twitter pribadinya pada Selasa, 13 Juli 2021.
"Untuk proses hukum lanjut / tidak. Menjadi urusan polri. Bagi saya sudah cukup," tandas pria kelahiran Surakarta tersebut.
Seperti diketahui, dr. Lois ditangkap usai mengaku tidak percaya adanya Covid-19.
Baca Juga: Penting! Ternyata Ini Manfaat Sarapan Pagi untuk Tubuh Anda
Bahkan, dr. Lois secara terang-terangan menyebut jika pasien Covid-19 meninggal dunia lantaran stres.
Ia juga menyebut jika pasien Covid-19 meninggal karena keracunan usai diberi 6 obat oleh rumah sakit.
Pernyataan dr. Lois itu pun menjadi kontroversi di masyarakat. Ia pun akhrinya ditangkap pada Minggu, 11 Juli 2021.***