Akan tetapi, Rachland Nashidik tidak menyetujui jika dr. Lois dipenjara akibat ulahnya tersebut.
Ia menilai jika memang dr. Lois menderita gangguan jiwa, seharusnya sang dokter mendapat perawatan dan bukan dipenjara.
"Memang aktivitasnya di media sosial menyesatkan. Tapi jika benar dugaan saya, seharusnya dia dirawat bukan dibui," ungkapnya.
Bahkan, Rachland Nashidik juga mengatakan bahwa ia berharap agar dr. Lois mendapat perlakuan adil dari penegak hukum yang menanganinya.
"Mudah-mudahan otoritas berlaku arif padanya," pungkas Rachland Nashidik.
Baca Juga: Ratu Rizky Nabila Akui Damai denagn Alfath Fathier dan Nadia Christina: Bukan Ingin Terlihat Suci
Sebagai informasi, dr. Lois kini telah resmi ditahan akibat tuduhan kasus penyebaran hoaks perihal Covid-19.
dr. Lois juga diduga telah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian.