Polisi Tangkap Dokter Lois atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong Terkait Meninggalnya Pasien Covid-19

- 12 Juli 2021, 19:00 WIB
Dokter Lois ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan kematian pasien meninggalnya pasien Covid-19.
Dokter Lois ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan kematian pasien meninggalnya pasien Covid-19. /Instagram/@dr_lois7

Polisi dalam hal ini juga mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot dari media sosial.

Perlu diketahui sebelumnya, tindakan penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan polisi model A.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Dapat Meredakan Sakit Kepala, Salah Satunya Obat Terbaik Atasi Migrain

Saat ini Dokter Lois sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhani mengungkapkan penyidik belum menentukan pasal yang akan dikenakan kepada Dokter Lois atas perbuatannya tersebut.

Polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum dari Dokter Lois.

Baca Juga: Goo Hye Sun Akan Membintangi Film 'Dark Yellow' yang Disutradarai oleh Dirinya Sendiri

“Polda Metro belum memunculkan pasal, jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya

“Penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam empat sore kemarin sampai empat sore ini nanti ditentukan bagaimana,” sambung Ramdhani.

Tidak hanya itu, Dokter Tirta juga diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pernyataan kontroversial dari Dokter Lois.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x