PR CIREBON – Praktisi hukum Muannas Alaidid menyoroti pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Muannas Aldidid mengkritik pernyataan Anwar Abbas karena dapat mempengaruhi banyak orang untuk tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bagaimana tidak, Anwar Abbas mengatakan bahwa apabila masjid ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka akan dimarahi tuhan.
Hal itu diungkapkan Muanans Alaidid melalui keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 3 Juli 2021.
“Pernyataan seperti ini yang bikin banyak orang tidak patuhi prokes (protokol kesehatan),” kata Muannas Aldid sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Dia juga menyoroti bagaimana Anwar Abbas yang tampil beda dan kerap seolah mengatasnamakan MUI.
Baca Juga: Link Live Streaming Trans TV, Saksikan Kelanjutan Drama Korea 'The Penthouse 3' Hari Ini!
“Entah media atau dari dianya seringkali mengatasnamakan MUI, selalu tampil beda,” sambungnya.
Diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di pulau Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan signifikan.
Selama implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali, sejumlah aktivitas akan diketatkan.
Mulai dari pemberlakuan WFH untuk sektor nonesensial hingga menutup sementara tempat ibadah dilakukan demi menekan Covid-19.
Diharapkan, PPKM Darurat bisa menekan kasus Covid-19 di Tanah Air dengan target penurunan hingga kurang dari 10.000 per hari.
Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris Hutapea sebagai Kuasa Hukum Hadapi Pembully Anaknya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat telah diputuskan dengan cermat.
"Selama empat hari ini kami susun dengan mendengarkan semua pandangan baik dari epidemiolog, asosiasi profesi kedokteran, macam-macam,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Juli 2021, dikutip dari Antara.
“Proses pengambilan keputusan dilakukan dengan cermat," sambungnya.***