Sebelumnya, Puan Maharani pernah memperingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi Covid-19.
"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ujarnya.
Menurut mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini, PPKM Darurat harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens.
Jika perlu, Puan Maharani menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.
“Saya harap juga masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," ujarnya.
Baca Juga: WHO Sebut Varian Delta Covid-19 Akan Jadi Varian Dominan dalam Beberapa Bulan Mendatang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.