Mensos Tri Rismaharini Tindak Tegas Oknum PKH di Jawa Timur Akibat Simpan 32 Kartu Keluarga Sejahtera

- 30 Juni 2021, 19:50 WIB
Tri Rismaharini mendatangi Desa Kanigoro untuk menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil  hak keluarga penerima manfaat.
Tri Rismaharini mendatangi Desa Kanigoro untuk menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak keluarga penerima manfaat. /Tangkapan Layar YouTube.com/Kemensos RI

PR CIREBON - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini alias Risma menyerahkan kartu keluarga sejahtera bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kanigoro, Jawa Timur, pada Rabu, 30 Juni 2021.

Kedatangan Mensos Tri Rismaharini di Desa Kanigoro juga dimaksudkan untuk memberikan penekanan dan tindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui, sebelumnya terdapat laporan 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH dengan nominal yang beragam.

Baca Juga: Taeyong dan Leeteuk Ulang Tahun Besok, Ini Dia 5 Idol K-Pop Pria Lainnya yang Lahir di Bulan Juli

"Tidak ada lagi kata maaf," kata Tri Rismaharini yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kanal YouTube Kemensos RI, pada Rabu, 30 Juni 2021.

Risma mengaku bahwa dirinya tidak akan memaafkan oknum tersebut.

"Jadi karena itu, saya minta para pendamping semuanya, tolong kalau tidak ikhlas, tidak tulus, mengundurkan diri," tegasnya.

Baca Juga: Puji Penampilan Rose BLACKPINK, John Mayer: Luar Biasa

Kemudian, Risma mengatakan bahwa jangan sekali-kali mengambil hak para penerima manfaat.

Diketahui, bahwa Mensos bersama para jajarannya menangani kasus permasalahan penyalahgunaan PKH oleh seorang oknum.

"Jadi ini bukan baru, Bapak/Ibu ini sebetulnya penerima sejak lama," terangnya.

Baca Juga: Sebut Jodoh Bukan di Tangan Netizen, Ria Ricis Ungkap Hubungan dengan Harris Vriza: Engga Pernah Putus ...

Risma mengatakan bahwa seharusnya masyarakat desa tersebut telah menerima bantuan sejak 5 tahun yang lalu.

Namun, Risma menjelaskan hal itu karena disalahgunakan seseorang pendamping bantuan tersebut.

"Kalau urusan orang miskin itu pertanggungjawabannya langsung di depan Tuhan," tegasnya.

Baca Juga: Ikut Soroti Tanggapan Presiden Jokowi Perihal Kritikan BEM UI, Christ Wamea: Sementara Buzzer Tidak Beradab

"Jangan sekali-kali memainkan yang sudah menjadi hak dari penerima manfaat," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Sosial RI juga akan memproses dengan tegas pelanggaran-pelanggaran serupa bila terjadi di daerah lain.

Hal tersebut, dilakukan demi memastikan agar bantuan PKH dapat diterima langsung oleh setiap KPM yang berhak atas bantuan tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah