Soroti Erick Thohir Perihal Ivermectin untuk Covid-19, Faisal Basri: Cukup Urusi BUMN yang Sedang Kesulitan

- 23 Juni 2021, 11:30 WIB
Ekonom senior Faisal Basri menyoroti pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Ekonom senior Faisal Basri menyoroti pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19. /ANTARA

PR CIREBON - Faisal Basri yang dikenal sebagai Ekonom senior tampaknya menyoroti Menteri BUMN Erick Thohir perihal Ivermectin.

Diketahui sebelumnya, Erick Thohir meyakini terkait obat Ivermectin yang bisa dinilai sebagai obat antivirus untuk terapi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri membuat cuitan di akun Twitter pribadinya yang menyindir Erick Thohir.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Untuk Rabu, 23 Juni 2021: Sesuatu yang Baik Bagi Cancer, Leo dan Virgo dalam Asmara

Hal itu diungkapkan Faisal Basri dalam cuitan di akun Twitter miliknya @FaisalBasri.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan di akun Twitter @FaisalBasri yang dibagikan pada Selasa, 22 Juni 2021, ia mengatakan bahwa mengenai urusan obat biarkan diurus oleh ahlinya.

"Serahkanlah urusan obat kepada ahlinya dan otoritas yang mengurusnya," kata Faisal Basri.

Baca Juga: Wakili Beberapa Negara, Kanada Desak Tiongkok untuk Berikan PBB Akses Kunjungan ke Xinjiang

Ia pun menyindir Erick Thohir untuk tetap menangani urusan BUMN saja yang sudah menjadi tanggung jawabnya.

Karena menurutnya, BUMN saat ini masih mengalami keadaan kesulitan.

"Erick Tohir cukup mengurus BUMN yang sedang banyak mengalami kesulitan," sambungnya.

Cuitan Faisal Basri.
Cuitan Faisal Basri. Tangkapan layar Twitter/@FaisalBasri

Baca Juga: 4 Manfaat dari Bayam untuk Tubuh, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Mata

Sebagai informasi, Erick Thohir membuat pernyataan bahwa dirinya meyakini terkait obat generik Ivermectin 12 mg yang dibuat PT Indofarma Tbk sebagai terapi Covid-19.

Menteri BUMN tersebut juga menyampaikan bahwa Ivermectin 12 mg sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," ujar Erick Thohir.

Baca Juga: Inggris Resmi Terapkan Paspor Vaksin Covid-19, Pemiliknya Bisa Bepergian Tanpa Penyekatan dan Karantina

Akan tetapi, pihak BPOM menyangkal bahwa mereka telah mengizinkan obat antivirus Ivermectin 12 mg untuk beredar.

Bahkan, obat Invermectin 12 mg tersebut masih dalam tahap status penelitian dan bukan termasuk obat yang dijual bebas.

Hal itu juga dibenarkan oleh para ahli yang menyatakan bahwa Ivermectin 12 mg belum terbukti secara ilmiah bisa membantu terapi penyembuhan Covid-19.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @FaisalBasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah