PR CIREBON- Dana Intensif Daerah (DID) bisa didapatkan suatu daerah jika memenuhi beberapa kategori layaknya yang dilakukan Kota Magelang.
Kota Magelang sejauh ini diketahui terus mendapatkan peningkatan DID dari tahun ke tahun.
Pemberian DID terhadap Kota Magelang ini juga menyangkut beberapa instansi pendukung yang berguna untuk memberi kelayakan daerah mendapat bonus tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari jatengprov.go.id, Kota Magelang baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Hal tersebut membuat Kota Magelang dipastikan menerima bonus DID yang mencapai Rp63,69 miliar.
Apabila dibandingkan dengan data DID tahun 2021, nilai bonus ini naik mencapai 62,5 persen.
Baca Juga: Marion Jola Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahun ke-21, Intip Potret Perayaannya!
Perlu diketahui juga, DID ini bisa diperoleh karena adanya penetapan APBD yang tepat waktu.