Ferdinand Hutahaean meminta kepolisian, khususnya Kapolri, untuk mengevaluasi hal tersebut.
"Tapi penyeselaian masalah dengan materai perlu dievaluasi ulang," tandas Ferdinand Hutahaean.
Untuk diketahui, dalam capaian 100 hari kerja Kapolri, yang paling disorot adalah soal Pemberelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Kereta Gantung di Italia Jatuh, 14 Orang Dinyatakan Tewas
Sesuai Inmendagri No 9 Tahun 2021 per 3 Mei 2021, ada 25 Polda, 52.611 Posko PPKM, dan 31.686 Bhabinkamtibmas.
Lima provinsi tambahan tersebut adalah Kepulauan Riau, Papua Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sedangkan empat provinsi belum melaksanakan PPKM, yakni, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.***