Kominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Masih Sekedar Dugaan Semata

- 21 Mei 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data. /Pixabay/B_A/

PR CIREBON – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera merespons adanya dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.

Kominfo melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika langsung melakukan penelusuran lebih lanjut tekait dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Jubir Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers di laman resmi Kominfo pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Semakin Serius, Dewan HAM PBB Akan Menggelar Sidang 27 Mei Terkait Konflik Israel-Palestina

“Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut,” katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Dedy Permadi menjelaskan bahwa hingga Kamis malam pukul 20.00 WIB, belum bisa disimpulkan apakah benar adanya kebocoran data pribadi yang jumlahnya ratusan juta tersebut.

“Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga,” ujarnya.

Baca Juga: Antara Perang dan Pandemi, Rakyat Gaza Palestina Lebih Takut Bom daripada Virus Corona

Tentunya, kesimpulan diambil Kominfo dengan berdasarkan tahapan pemeriksaan yang sudah dilaukan oleh tim terkait.

“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” ujarnya.

Penelusuran dan penyelidikan, kata dia, masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Takdir Hidupnya akan Terungkap pada 23 Mei hingga 10 Oktober 2021, Cancer Merasakan Kepedihan

“Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Kominfo juga meminta meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola.

Tentunya, dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

Baca Juga: Kode Redeem ML Hari Jumat, 21 Mei 2021, Ambil Hadiah Gratisnya dari Moonton!

Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya.

“Tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date,” tandasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah