PR CIREBON - Tempat wisata Ancol dikenal sebagai salah satu tempat rekreasi terbesar di Indonesia.
Objek wisata Ancol yang berlokasi di DKI Jakarta, dan menjadi target para pengunjung untuk berlibur pada momen libur panjang, seperti Lebaran 2021.
Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19, objek wisata Ancol memiliki aturan baru demi kesehatan dan keamanan para pengunjung.
Komisaris PT. Pembangunan Jaya Ancol Geisz Chalifah, mengatakan bahwa tempat rekreasi Ancol memiliki protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Kami memiliki prokes yang ketat," kata Geisz yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari program televisi, Catatan Demokrasi yang disiarkan di Kanal Youtube tvOneNews, edisi Selasa, 18 Mei 2021.
Geisz Chalifah mengatakan bahwa Ancol sejak awal sudah menaati aturan pemerintah terkait antisipasi Covid-19 untuk menutup sementara tempat wisata.
Baca Juga: RIP Charles Grodin, Bintang 'Beethoven' dan 'Midnight Run,' Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
"Kami tutup 6 bulan, awal Maret kita tutup, satu bulan dibuka untuk DKI saja, kemudian tutup kembali," ujar Geisz Chalifah.