Soroti Tanggapan Jokowi Terkait Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Presiden Sudah Bersikap

- 18 Mei 2021, 16:00 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut berikan tanggapan perihal pendapat Presiden Jokowi mengenai pemberhentian 75 pegawai KPK.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut berikan tanggapan perihal pendapat Presiden Jokowi mengenai pemberhentian 75 pegawai KPK. /Fraksi PKS

Jokowi pun meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk merancang kembali tindak lanjut untuk 75 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini," katanya.

Baca Juga: Soal 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian

Ditambahkan Presiden Jokowi, saat ini KPK harus mempunyai sumber daya manusia terbaik serta memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @MardaniAliSera Twitter @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x