Jokowi pun meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk merancang kembali tindak lanjut untuk 75 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini," katanya.
Ditambahkan Presiden Jokowi, saat ini KPK harus mempunyai sumber daya manusia terbaik serta memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," pungkasnya.