PR CIREBON- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, turut memberikan tanggapannya perihal sikap Presiden Jokowi terkait pemberhentian 75 pegawai KPK.
Tanggapan terkait sikap Presiden Jokowi soal penonaktifan 75 pegawai KPK itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun media sosial Twitter miliknya pada, Selasa, 18 Mei 2021.
Dituturkan Mardani Ali Sera dalam cuitan itu bahwa Presiden telah memberikan sikap.
Baca Juga: Lihat Lift Rumah Baru Nisya Ahmad, Raffi Ahmad: Aku Nggak Mau Kalah Bagus!
"Presiden sudah bersikap," cuit Mardani Ali Sera, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @MardaniAliSera.
Lebih lanjut, dituturkannya, melihat Presiden Jokowi telah bersikap, maka Pimpinan KPK, MenpanRB dan BKN harus mengambil keputusan berdasarkan pada keadilan dan aspek hukum terhadap 75 pegawai tesebut.
"Pimpinan KPK, MenpanRB dan BKN harus mengambil keputusan berdasarkan pada keadilan dan aspek hukum terhadap 75 pegawai tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Unggah Foto Cucian Menumpuk, Putri Anne: Stop Komentari Apa yang Aku Lakukan