Cegah Penyebaran Covid-19, Menag Gus Yaqut Imbau Masyarakat Tidak Gelar Malam Takbiran Keliling

- 12 Mei 2021, 15:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar giat malam takbiran keliling di masa pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar giat malam takbiran keliling di masa pandemi Covid-19. /Kemenag.go.id

PR CIREBON — Upaya pencegahan Covid-19 saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengimbau masyarakat agar tidak menggelar acara malam ‘takbiran’ keliling.

Sebagaimana dituturkan Menag Gus Yaqut, berdasarkan hasil Sidang Isbat menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Sudah barang tentu, hari ini, Rabu 12 Mei 2021 malam nanti lafaz takbir akan menggema.

Jadi, lupakan dulu sejenak dilema ketupat dan opor malam ini. Yuk, kencangkan ibadah kita di malam terakhir Ramadan ini,” ujar Menag Gus Yaqut, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Instagram Kemenag RI, Rabu 12 Mei 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Dun Dun Dance - Oh My Girl dan Terjemahan Bahasa IndonesiaBaca Juga: Lirik Lagu Dun Dun Dance - Oh My Girl dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sekalipun, malam takbiran keliling merupakan tradisi yang sudah mengakar di masyarakat tanah air sejak lama. Akan tetapi, Menag Gus Yaqut menekankan hal ini demi pencegahan Covid-19, supaya dapat memutus mata rantai sebaran Covid-19.

Jika masyarakat mendukung penuh upaya pencegahann Covid-19 hingga angka kasusnya bisa benar-benar hilang. Maka, tak menutup kemungkinan Ramadhan dan Idul Fitri tahun depan dapat dilaksanakan seperti sedia kala kembali.

“Langitkan doa terbaik sahabat semua, untuk diri sendiri, mereka yang terkasih, dan seluruh penduduk negeri ini. Semoga Allah senantiasa melimpahkan berkah dan kasih sayang kepada kita semua. Aamiinn Ya Rabb,” ucap Gus Yaqut.

Baca Juga: Bentuk Jari Kaki yang Anda Miliki Ternyata Ungkap Karakter hingga Asal-usul, Simak Penjelasannya Berikut

Menag menyarankan agar gelaran takbiran Hari Raya Idul Fitri 1442 H dilaksanakan secara terbatas. Yakni, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid atau musalla.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x