Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun

- 12 Mei 2021, 05:30 WIB
 Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengomentari soal dinonaktifkannya 75 pegawai KPK.
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengomentari soal dinonaktifkannya 75 pegawai KPK. /Instagram.com/@febridiansyah.id.

"Keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti. Tetap dipaksakan non-aktif sekalipun tak ada dasar hukum yang kuat," ungkapnya.

"Apalagi Putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK," sambungnya.

 Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengomentari soal dinonaktifkannya 75 pegawai KPK.
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengomentari soal dinonaktifkannya 75 pegawai KPK. Febri Diansyah @febridiansyah

Baca Juga: Kia dan Shireen Saling Tukar Hampers Lebaran, Zaskia Sungkar: Kok Mahal Banget Kadonya

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dinonaktifkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Gus Miftah: Minta Doa Terbaik untuk Tuan Guru, Semoga Husnul Khotimah

Dikutip PikiranRakyat- Cirebon.com dalam Antara, terdapat empat poin yang tercantum dalam surat tersebut.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x