Singgung Pemudik, Ferdinand Hutahaean: Seolah Jika Tak Mudik Nggak Bakal Masuk Surga

- 9 Mei 2021, 17:30 WIB
Ferdinand Hutahaean menyinggu masyarakat yang nekat untuk mudik dan menyebutkan seolah jika tak mudik tak masuk surga
Ferdinand Hutahaean menyinggu masyarakat yang nekat untuk mudik dan menyebutkan seolah jika tak mudik tak masuk surga /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

PR CIREBON - Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyinggung masyarakat yang nekat melakukan mudik.

Padahal, pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 karena pandemi Covid-19 masih mewabah.

Sehingga, Ferdinand Hutahaeam menyinggung masyarakat yang mencoba untuk mudik.

Baca Juga: Sinopsis Film Jupiter's Legacy di Netflix, Kisah Pahlawan Super Berkarakter Nyeleneh!

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Sabtu 8 Mei 2021.

"Seolah kalau tidak mudik, ngga bakal masuk surga," tulis Ferdinand Hutahaean dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Ia juga memperkirakan jika mudik saat ini akan menjadi mudik terakhir karena teinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Prediksi Laga Liga Inggris Man City vs Chelsea: Pep Guardiola Siap Membalas Kekalahan Timnya di Piala FA

"Padahal mungkin saja gara-gara mudik ditengah pandemi ini, jadi mudik terakhir karena terpapar Covid-19 varian baru dan mati," lanjutnya.

Menurutnya, ia masih ingin hidup dan berbuat kebaikan sehingga tidak melakukan mudik.

"Saya masih suka hidup, masih enak berbuat kebaikan di bumi kepada sesama dan semesta, meski juga masih berbuat dosa," tutupnya.

Tangkap layar unggahan Ferdinand Hutahaean
Tangkap layar unggahan Ferdinand Hutahaean Twitter.com/FerdinandHaean3

Baca Juga: Viral! Pria Asal Kuningan 15 Tahun Stres Gara-gara Ditolak Cinta, Merana Tinggal di Gubuk Derita Kandang Sapi

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menemukan 10 orang pemudik yang bersembunyi di dalam truk pengangkut sepeda motor.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara, truk tersebut hendak melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tanggerang pada Sabtu 8 Mei 2021 dini hari.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian memberikan sanksi tilang kepada sopir truk dengan Pasal 303 no 22 tahun 2009 UU LLAJ tentang pelanggaran mobil barang mengangkut orang.

Baca Juga: Raffi Ahmad Nyatakan Keseriusan Rans Cilegon FC kepada PSSI, Iriawan: Masuk Liga 1, Harus Menang Dulu

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat untuk mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhir pada 17 Mei mendatang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mencegat ambulans yang mencoba membawa pemudik melewati Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Mingguan 10-16 Mei 2021: Libra Akan Mendapatkan Cinta, Sagitarius Akan Dibohongi Seseorang

Saat diperiksa oleh polisi, terdapat 7 orang penumpang didalamnya.

Ketika ditanya, penumpang tersebut mengaku menumpang pada ambulans karena alasan keluarga sakit dan berduka.

Akan tetapi penumpang tersebut tidak dapat menunjukan bukti ataupun dokumen yang sesuai.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x