PR CIREBON - Peristiwa tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402, mengundang duka cita bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat 53 Awak KRI Nanggala 402, yang dinyatakan gugur pasca menghilang di perairan Bali Utara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pada keterangan pers terkait gugurnya prajurit KRI Nanggala 402 pada 26 April 2021, bahwa negara memberikan tanda kehormatan untuk awak KRI Nanggala 402, yaitu Bintang Jalasena.
Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 27 April 2021, Segera Dapatkan Hadiah Menarik Akhir Bulan
Jokowi mengatakan pemberian tanda kehormatan Bintang Jalasena tersebut atas dedikasi dan pengorbanan para prajurit terbaik tersebut.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," kata Joko Widodo.
Diketahui, Bintang Jalasena jika diartikan dalam Bahasa Sansekerta berarti 'Penguasa Lautan'. Kata 'Jala' berarti air, sementara 'Sena' berarti penguasa.
Sementara itu, Bintang Jalasena Utama merupakan medali penghargaan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut, yang memiliki pencapaian dan kemampuan khusus.