Kepala BIN Papua Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB, Presiden Jokowi Perintahkan TNI-Polri Lakukan Pengejaran

- 26 April 2021, 17:20 WIB
Presiden Jokowi perintahkan TNI dan Polri melakukan pengejaran, usai Kepala Badan Intelijen Negara Papua gugur oleh KKB.*
Presiden Jokowi perintahkan TNI dan Polri melakukan pengejaran, usai Kepala Badan Intelijen Negara Papua gugur oleh KKB.* /Instagram.com/ @jokowi

Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengungkapkan pelaku penembakan Kabinda Papua tersebut dilakukan kelompok Lekagak Telengen.

“Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen,” ucap Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan Sampaikan Optimisme: Jabatan Ini Adalah Amanah

Dia juga menambahkan kalau jenazah dari korban telah dievakuasi ke Timika yang kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 26 April 2021, menanggapi kejadian baku tembak yang menewaskan Kabinda Papua, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua ataupun di seluruh pelosok tanah air,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Hanya Kirim Bahan Baku Vaksin Covid-19, Amerika Serikat Siap Utus Tim Ahli Pengendalian Penyakit ke India

Presiden Jokowi juga mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Atas nama rakyat, bangsa dan negara saya menyampaikan belasungkawanya yang mendalam kepada keluarga dan yang ditinggalkan,” ucapnya.

Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi, pengabdian serta pengorbanannya,” sambung Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah