Ia juga meminta dukungan dari masyarakat atas apapun keputusan dari pemerintah nantinya.
“Terkait agenda tersebut, dimohon untuk masyarakat mampu mendukung keputusan pemerintah yang seyogyanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Kisah Singkat Nabi Nuh AS dalam Menyebarkan Kebenaran Agama Allah SWT
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.
Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna di Jakarta pada Jumat, 9 April 2021 lalu.
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Baca Juga: Netflix Korea Konfirmasi Pemeran Drama Terbaru The Sound of Magic, Salah Satunya JI Chang Wook
Rapat Bamus DPR itu menghasilkan sejumlah keputusan.
Keputusan itu diantaranya penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.***