POPULER HARI INI: Anies Baswedan Dikritik Soal Tugu Sepeda hingga Kim Jong-un Hukum Mati Menterinya Sendiri

- 12 April 2021, 07:49 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan Tugu Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (5 April 2021). Pembangunan tugu yang berbentuk satu buah ban sepeda berukuran raksasa tersebut sebagai pengingat momentum penggunaan sepeda yang masif digunakan masyarakat Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.*
Pekerja menyelesaikan pembangunan Tugu Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (5 April 2021). Pembangunan tugu yang berbentuk satu buah ban sepeda berukuran raksasa tersebut sebagai pengingat momentum penggunaan sepeda yang masif digunakan masyarakat Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.* ///ANTARA FOTO/Reno Esnir/

Baca selengkapnya: Sadar Krisdayanti Datang di Pernikahan Atta-Aurel Tanpa Anak-anaknya, Arsy Tanya Soal Amora pada Ashanty

4. Gelar 40 Hari Wafatnya Rina Gunawan Tepat di Hari Ulang Tahun Pernikahan, Teddy Syach Ungkap Sosok Penguatnya

Tak terasa sudah 40 hari artis Rina Gunawan meninggalkan kita semua, tepat pada Minggu 11 April 2021. Keluarga yang ditinggalkan pun menggelar acara 40 harian.

Meski sudah 40 hari wafat, sang suami Teddy Syach dan kedua buah hatinya tampak masih berduka. Terlebih pada Minggu 11 April 2021 adalah hari ulang tahun pernikahannya dengan mendiang Rina Gunawan.

Namun, ada sosok dan hal yang menjadi penguat Teddy Syach dalam menjalani hidup sepeninggalan Rina Gunawan.

Baca selengkapnya: Gelar 40 Hari Wafatnya Rina Gunawan Tepat di Hari Ulang Tahun Pernikahan, Teddy Syach Ungkap Sosok Penguatnya

5. Gara-gara Video Call Mengecewakan, Presiden Korea Utara Kim Jong-un Hukum Mati Menterinya

Seorang menteri di Korea Utara kena hukuman mati oleh Presiden Kim Jong-un. Pasalnya pejabat kementerian yang tidak disebutkan namanya itu, dinilai gagal membuat kemajuan.

Selain itu, juga dianggap gagal mengadakan video call yang diharapkan Presiden Korea Utara Kim Jong-un.

Ditambah pejabat Korea Utara yang terkena hukuman mati tersebut mengeluhkan tentang beban kerja.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x