Pengendara Mobil Fortuner yang Acungkan Senpi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya dan Dijerat Pasal Ini

- 3 April 2021, 16:40 WIB
Usai ditangkap, pengendara mobil Fortuner berinisial MFA kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal ini.*
Usai ditangkap, pengendara mobil Fortuner berinisial MFA kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal ini.* /Twitter.com/@Resty7321/Twitter @Resty7321

Pertama, kasus kecelakaan ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kedua, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penggunaan pistol.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Perut Kembung dan Mual! Salah Satunya Hindari Minuman Bersoda

"Pengungkapan ini bermula dari viral di media sosial, kejadian diawali dengan tabrakan, tapi yang terjadi sopir kendaraan roda empat justru mengeluarkan senjata api dan melarikan diri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 2 April 2021.

Setelah video tersebut tersebar dan diketahui kepolisian, Yusri menyebut pihaknya langsung melakukan identifikasi alamat dari pengguna mobil tersebut.

"Kemudian dari tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Jatanras melakukan profiling dan mengetahui kendaraan dengan nomor polisi B 1673 SJV tersebut beralamat di Jakarta Selatan," sambungnya.

Baca Juga: NASA Kembangkan Rencana Darurat 'Mentalkan' Asteroid dengan Pesawat Luar Angkasa

Sementara, dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pria tersebut kemudian mengacungkan senpi karena tak mau berurusan dengan massa saat dirinya menabrak seorang pengendara motor.

Akhirnya, pria tersebut langsung tancap gas dan pergi meninggalkan tempat kejadian.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x