Haris Azhar Singgung Polisi Soal Tembak Mati Terduga Teroris, Muannas Alaidid: Nggak Ngerti TKP, Teriak HAM

- 3 April 2021, 13:25 WIB
CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid memeberikan kritikan atas pernyataan Haris Azhar yang singgung polisi yang tembak terduga teroris.* 
CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid memeberikan kritikan atas pernyataan Haris Azhar yang singgung polisi yang tembak terduga teroris.*  //Kolase foto Instagram/@azharharis/@muannas_alaidid/

PR CIREBON – CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid, mengkritik pernyataan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar terkait tindakan kepolisian yang menembak mati terduga teroris di Mabes Polri.

Haris Azhar dalam keterangannya mengungkit HAM dan mempertanyakan sikap dan landasan petugas polisi yang mengambil tindakan eksekusi mati terduga teroris di Mabes Polri.

Sontak, Muannas Alaidid heran dengan pemikiran tentang HAM yang diyakini Haris Azhar, yang seolah tak setuju dengan tindakan terukur aparat polisi.

Baca Juga: Haris Azhar Kaitkan HAM dan Eksekusi Mati Teroris, Ferdinand Hutahaean: Mulutnya Besar dan Nalarnya Kurang

Dari pernyataan Haris Azhar, Muannas Alaidid menilai aktivis HAM itu tak tahu mengenai kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), tetapi malah keras mengaitkannya dengan HAM.

Muannas Alaidid kemudian menjelaskan alasan kenapa polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak mati terduga teroris di Mabes Polri.

“Pelaku lepaskan enam kali tembakan, sebelumnya sudah curigai diminta berhenti petugas tapi menolak, ternyata pelaku sudah wasiat,” ucap Muannas Alaidid.

Cuitan Muannas Alaidid.*
Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter/@Muannas_Alaidid

Baca Juga: Beri Pesan untuk Polri dan BNPT, Ahmad Sahroni: Para Ulama Harus Dilibatkan untuk Berantas Terorisme

“Nggak ngerti TKP teriak HAM,” tegasnya kepada Haris Azhar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Sabtu 3 April 2021.

Sebelumnya diberitakan, Haris Azhar menyinggung terkait penindakan terduga teroris di Mabes Polri oleh aparat polisi.

Haris Azhar bahkan mempertanyakan apakah polisi yang menembak mati terduga teroris di Mabes Polri, tahu atau tidak mengenai tata cara menangani serangan teroris.

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Wuhan, Tiongkok Dorong Penelitian Asal-Usul Covid-19 Dilakukan di Negara Lain

Haris Azhar menjelaskan prinsip Kuba atau hukum Kuba, di mana aparat penegak hukum melakukan pendekatan humanis dalam melakukan penegakan hukum.

Dalam prinsip Kuba, ada aturan dan prosedur yang mengatur aparat dalam menggunakan senjata api.

"Dalam standar HAM internasional itu ada namanya isu administrasi keadilan, salah satunya soal tata cara penggunaan senjata api oleh penegak hukum," kata Haris Azhar, dikutip dari Pikiran Rakyat Bekasi.

Baca Juga: The Penthouse 2 Dapat Rating Tinggi di Akhir Episode, Sang Produser: Tolong Nantikan Musim Ketiganya!

Menurut Haris Azhar, dalam prinsip Kuba terdapat ukuran-ukuran bagi penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap aksi terorisme.

Sebelum melumpuhkan pelaku terorisme, ada tindakan pencegahan yang harus dilakukan aparat penegak hukum.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x